Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolri Tanggapi Perwira Polisi yang Aniaya Seorang Polwan

AKBP BH dan Brigadir M diduga menjalin hubungan pribadi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolri Tanggapi Perwira Polisi yang Aniaya Seorang Polwan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengaku telah menghukum mantan Kabag Binkar Polda Jawa Barat AKBP BH yang melakukan penganiayaan kepada seorang polisi wanita bernama Brigadir M.

"Sudah diproses hukum," kata Badrodin usai meresmikan pertemuan terkait kejahatan lintas negara di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

AKBP BH dan Brigadir M diduga menjalin hubungan pribadi.

Namun, AKPB BH melakukan penganiayaan pada Brigadir M ketika keduanya berada di sebuah hotel bilangan Jakarta Pusat pada Rabu (27/4/2016) silam.

Penganiayaan itu diduga bermula dari adu mulut di antara keduanya yang berujung pemukulan pada Bripka M.

Berang pada perbuatan atasannya, korban penganiayaan itu melaporkan peristiwa yang menimpanya.

Lebih lanjut, Kapolri menegaskan pihaknya tidak segan menindak jajarannya yang melanggar hukum.

Rekomendasi Untuk Anda

"Semua polisi harus taat hukum, siapapun yang melanggar hukum disiplin kode etik atau pidana proses sesuai ketentuan," kata Kapolri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas