Mendagri Minta Kepala Daerah Konsisten Jalankan Perda Miras
"Justru kami mendorong daerah itu konsisten membentuk perda miras," ujar Tjahjo.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kepada Kepala Daerah untuk konsisten menjalankan Peraturan Daerah (Perda) yang menyangkut Minuman Keras (Miras).
"Justru kami mendorong daerah itu konsisten membentuk perda miras," ujar Tjahjo di halaman Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Tjahjo mengatakan, instruksi terkait penerapan Perda Miras tersebut sudah lama dilaksanakan ke daerah.
"Kami sudah mendorong ke daerah kok, sudah lama instruksinya untuk menyerasikan antara pengamanan, pencegahan, peredaran. Lalu bagaimana yang home industri, cap tikus, cap oplosan ini harus tegas," kata Tjahjo.
Tjahjo menilai perlunya penerapan Perda Miras tersebut karena selama ini banyak efek negatif dari peredaran minuman tersebut, misalnya kriminalitas.
"Prinsipnya bagi kami bahwa miras itu juga merupakan ancaman generasi muda, masyarakat, timbulkan banyak kejahatan," kata Tjahjo.