Mantan Petinggi Lippo Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK
Chairman Paramount Enterprise International, Eddy Sindoro, kembali mangkir dari pemeriksaan KPK
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chairman Paramount Enterprise International, Eddy Sindoro, kembali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Presiden Komisaris Lippo Cikarang Tbk itu sudah dua kali mangkir dari panggilan lembaga antirasuah itu.
"Eddy Sindoro tidak hadir, tidak ada keterangan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Ketika ditanya apakah akan ada upaya paksa untuk menghadirkan Sindoro, Yuyuk mengatakan belum menempuh cara tersebut. Kata dia, Sindoro akan tetap dipanggil untuk kali ketiga.
"Penyidik masih akan melakukan upaya pemanggilan," tukas Yuyuk.
Sindoro sendiri diduga kuat mengetahui mengenai kasus suap tersebut. Karena itu, KPK telah memerintahkan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah bepergian ke luar negeri atas nama Eddy Sindo.
Sekadar informasi, KPK sebelumnya menangkap Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution saat menerima Rp 50 juta dari Doddy Aryanto Supeno di Hotel Accacia, Jakarta Pusat, 20 April 2016. Doddy adalah perantara suap dari PT Paramount.
Suap tersebut terkait pengajuan peninjauan kembali putusan pailit AcrossAsia Limited melawan PT First Media Tbk yang terdaftar sebagai anak perusahaan Lippo Group. Berkas pemohonan PK itu diketahui dikirim ke MA pada 11 April 2016.