Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video IOM X Untuk Mencegah Eksploitasi Pekerja Rumah Tangga

Pekerja rumah tangga dipekerjakan di rumah pribadi, memberikan jasa/layanan seperti membersihkan rumah

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Video IOM X Untuk Mencegah Eksploitasi Pekerja Rumah Tangga
Warta Kota
Ilustrasi: Para calon TKI di tempat penampungan TKI ilegal yang digerebek petugas, Rabu (3/9/2014) siang di tempat penampungan PT Karya Semesta Perkasa di Jalan Poncol Raya, RT 04/02, Cireundeu, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- IOM X bekerja sama dengan U.S. Agency for International Development (USAID) hari ini meluncurkan video Open Doors: An IOM X Production, yang bertujuan untuk mencegah eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

“Video berdurasi 22 menit ini membawa pesan kepada pengguna jasa bahwa hubungan positif dengan pekerja rumah tangga yang didasari rasa saling percaya dan komunikasi yang baik dapat menciptakan rumah yang nyaman (happy home),” ungkap Tara Dermott, Program Leader, IOM X.

IOM X adalah kampanye inovatif International Organization for Migration (IOM) untuk mendorong migrasi yang aman serta gerakan masyarakat dalam menghentikan eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang.

Video ini merupakan kisah dari 3 keluarga di ASEAN yang memiliki pekerja rumah tangga asal Indonesia, Filipina dan Myanmar.

Pekerja rumah tangga dipekerjakan di rumah pribadi, memberikan jasa/layanan seperti membersihkan rumah, mencuci, berbelanja, memasak dan menjaga/mengurus anak serta orang tua. Secara global, satu dari 13 perempuan penerima gaji dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga.

Diperkirakan terdapat 52 juta pekerja rumah tangga di dunia, yang mana 41 persen berada di Asia Pasifik. Diperkirakan 1,9 juta pekerja rumah tangga di Asia Pasifik mengalami eksploitasi.

Jutaan perempuan bermigrasi ke kawasan Asia Pasifik untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga, termasuk dari Indonesia. Oleh karena itu, dan sejalan dengan semangat yang ditetapkan dalam Protokol Palermo, merupakan sebuah kewajiban bagi setiap Pemerintah di kawasan untuk bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan guna mencegah pekerja rumah tangga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Berita Rekomendasi

"Saya menyambut baik semua inisitiaf, seperti Open Doors IOM X, yang merupakan kampanye inovatif untuk mendorong migrasi aman dan aksi publik dalam menghentikan eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang,” ungkap Muhammad Anshor, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam rilisnya, Rabu (25/5/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas