Video IOM X Untuk Mencegah Eksploitasi Pekerja Rumah Tangga
Pekerja rumah tangga dipekerjakan di rumah pribadi, memberikan jasa/layanan seperti membersihkan rumah
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- IOM X bekerja sama dengan U.S. Agency for International Development (USAID) hari ini meluncurkan video Open Doors: An IOM X Production, yang bertujuan untuk mencegah eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
“Video berdurasi 22 menit ini membawa pesan kepada pengguna jasa bahwa hubungan positif dengan pekerja rumah tangga yang didasari rasa saling percaya dan komunikasi yang baik dapat menciptakan rumah yang nyaman (happy home),” ungkap Tara Dermott, Program Leader, IOM X.
IOM X adalah kampanye inovatif International Organization for Migration (IOM) untuk mendorong migrasi yang aman serta gerakan masyarakat dalam menghentikan eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang.
Video ini merupakan kisah dari 3 keluarga di ASEAN yang memiliki pekerja rumah tangga asal Indonesia, Filipina dan Myanmar.
Pekerja rumah tangga dipekerjakan di rumah pribadi, memberikan jasa/layanan seperti membersihkan rumah, mencuci, berbelanja, memasak dan menjaga/mengurus anak serta orang tua. Secara global, satu dari 13 perempuan penerima gaji dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga.
Diperkirakan terdapat 52 juta pekerja rumah tangga di dunia, yang mana 41 persen berada di Asia Pasifik. Diperkirakan 1,9 juta pekerja rumah tangga di Asia Pasifik mengalami eksploitasi.
Jutaan perempuan bermigrasi ke kawasan Asia Pasifik untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga, termasuk dari Indonesia. Oleh karena itu, dan sejalan dengan semangat yang ditetapkan dalam Protokol Palermo, merupakan sebuah kewajiban bagi setiap Pemerintah di kawasan untuk bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan guna mencegah pekerja rumah tangga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
"Saya menyambut baik semua inisitiaf, seperti Open Doors IOM X, yang merupakan kampanye inovatif untuk mendorong migrasi aman dan aksi publik dalam menghentikan eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang,” ungkap Muhammad Anshor, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam rilisnya, Rabu (25/5/2016).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.