Bareskrim Periksa Sejumlah Saksi Terkait Aduan HMI Laporkan Saut Situmorang
Sejumlah saksi telah diperiksa Bareskrim Polri atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Himpunan Mahasiswa Islam terhadap Wakil Ketua
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah saksi telah diperiksa Bareskrim Polri atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Himpunan Mahasiswa Islam terhadap Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
"Pelapor dan saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor beberapa sudah diperiksa penyidik," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Jumat (27/5/2016) di Mabes Polri.
Jenderal bintang dua ini mengaku penyidik masih berupaya mendalami adanya unsur pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Saut.
Boy juga tidak memungkiri nantinya, Saut akan diperiksa penyidik Bareskrim dengan status sebagai terlapor.
Saat ditanya apakah penyidik akan memeriksa saksi ahli bahasa untuk dimintai keterangan soal ada tidaknya dugaan pencemaran, menurut Boy itu kewenangan dari penyidik.
"Nanti itu dari penyidik, bila diperlukan pasti dimintai keterangan. Kasusnya masih berlanjut," tambahnya.
Seperti diketahui, laporan ini bermula dari pernyataan Saut dalam wawancara dengan TV One.
Berikut pernyataan Saut :
“Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal LK 1, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat,” ujar Saut saat itu.
Pernyataan ini menimbulkan reaksi keras seluruh kader dan alumni HMI di Indonesia.
Atas hal ini, PBHMI menginstruksikan seluruh Badko (Badan Koordinasi) dan seluruh cabang se-Indonesia untuk melaporkan pernyataan Saut Situmorang ke pihak kepolisian setempat secara serentak pada hari Senin, 9 Mei 2016 lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.