Cerita Ahok Diskusi Panjang Dengan Jokowi Soal Hukuman Mati
Secara pribadi atau bukan sebagai pejabat negara, keduanya tidak setuju dengan hukuman mati.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat berdiskusi panjang dengan Presiden RI Joko Widodo perihal penerapan hukuman mati untuk pelaku kejahatan seksual.
Ahok mengaku beberapa kali bertemu dengan Jokowi membahas topik yang tengah hangat dibicarakan tersebut.
Secara pribadi atau bukan sebagai pejabat negara, keduanya tidak setuju dengan hukuman mati.
"Saya sama Pak Jokowi kan teman dan suka diskusi banyak, misalnya setuju tidak hukuman mati?" kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016).
Tapi, sebagai pejabat negara dan demi menegakkan aturan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan seksual, Jokowi akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang hukuman kebiri pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Presiden menengarai dengan ditekennya Perpu itu, akan membuat efek jera terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap anak. Perpu diteken pada Rabu (25/5/2016).
Dalam Perpu diatur mengenai pidana pemberatan, pidana tambahan, dan tindakan lain bagi pelaku.
Pemberatan pidana berupa tambahan pidana sepertiga dari ancaman penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun.
Selain itu, ancaman hukuman seumur hidup dan hukuman mati, masuk ke pemberatan pidana.
"Pak Jokowi bukan setuju tidak setuju. Pribadi kan tidak setuju mungkin. Tapi secara aturan, kan beliau harus menegakkan," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Ahok sempat mengatakan, kalau dirinya lebih setuju hukuman seumur hidup tanpa remisi bagi pelaku kejahatan seksual.
Pasalnya, kata dia, hukuman mati bagi para pelaku seksual terlalu ringan.
Namun, sebagai pejabat negara, dia akan manut dengan Undang-Undang.
"Tapi begitu ngomong aturan, harus ikut tidak? Ikut. Saya dukung tidak hukuman mati? Sebagai pejabat harus. Kenapa? Karena ini amanat UU," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.