MPR Harap Perppu Serius Ditindaklanjuti di Tingkat Pelaksanaan
Tahap selanjutnya agar di tingkat lapangan agar betul-betul para hakim, jaksa betul-betul melaksanakan Perppu ini
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Hidayat Nur Wahid mengharapkan Perppu tentang Perlindungan Anak ditindaklanjuti secara serius pada tahap tindaklanjut oleh para penegak hukum.
"Perppu ini baru satu tahap. Tahap selanjutnya agar di tingkat lapangan agar betul-betul para hakim, jaksa betul-betul melaksanakan Perppu ini, beri tuntutan setinggi-tingginya, termasuk hukuman mati dan dilaksanakan secepat-cepatnya," ujar Hidayat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/5/2016).
Selain itu, Hidayat meminta agar pelaksanaan Perppu tersebut diseriusi di tingkat Pemerintah Daerah.
"Permasalahan ini bukan hanya kewajiban Pemerintah Pus. Pemerintah Daerah juga harus ambil peran. Ini kan seolah-olah pusat lagi. Nah ini kan bagaimana tugas gubernur, bupati, walikota dan seluruhnya di tingkat bawah," kata Hidayat.
Menurut Hidayat, di era Otonomi Daerah ini, Pemerintah Daerah memiliki peran yang besar untuk menangkal adanya perbuatan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak tersebut.
"Sekarang kita kan berada di era otonomi daerah. Mereka punya anggaran, kewenangan. Mereka harus maksimal menjaga masyarakat Indonesia supaya dengan demikian maka akan efektiflah anak indonesia dijaga," ucap Hidayat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.