Pemerintah Diimbau Selesaikan 'Api' Penyebab Kekerasan Seksual Anak
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dikeluarkan tersebut baru menyelesaikan asap saja.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Hidayat Nur Wahid meminta Pemerintah agar menyelesaikan penyebab dari terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.
"Api ini belum disentuh oleh Pemerintah," ujar Hidayat usai menghadiri Milad Ke-90 Pondok Pesantren Gontor di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/5/2016).
Hidayat mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dikeluarkan tersebut baru menyelesaikan asap saja.
Anggota Komisi VIII DPR RI Ini menjelaskan banyak penyebab yang menjadikan kasus ini serius, yaitu karena minuman keras, narkoba maupun video porno.
"Jadi harusnya Perppu itu juga ada yang mengharuskan menghukum penyebar pornografi, mereka yang sebarkan minuman keras dan narkoba. Sebab kalau ini dibiarkan, maka saya khawatir yang diurusi hanya asapnya, apinya enggak," kata Hidayat.