Kapolri Minta Irjen Ari Tiru Penuntasan Perkara Jessica
Inspektur Jenderal (Irjen) Ari Dono Sukmanto siap menjalankan tugas sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri menggantikan Komisaris J
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Ari Dono Sukmanto siap menjalankan tugas sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri menggantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Anang Iskandar yang memasuki masa pensiun.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sangat yakin dengan kemampuan Irjen Ari Dono menuntaskan kasus-kasus yang selama ini mangkrak di Polri.
Seperti misalnya kasus Jessica Kumala Wongso yang disangka membunuh I Wayan Mirna.
Berkas perkara kasus Jessica sempat bolak-balik empat kali ke jaksa yang akhirnya bisa diterima jaksa untuk disidangkan dalam waktu dekat.
"Semua tugas dari Kapolri siap untuk dilaksanakan. Namun soal itu nanti saja. Saya kan belum dilantik. Tunggu dilantik dulu," tegas Irjen Ari Dono Sukmanto kepada Tribun di Jakarta, Sabtu (28/5/2016).
Pengangkatan Irjen Ari Dono menggantikan Komjen Anang Iskandar sebagai Kabareskrim Polri ini berdasarkan Keputusan Kapolri nomor :KEP/536/V/2016 tanggal 27 Mei 2016.
Dalam keputusan tersebut, Komjen Anang yang telah pensiun digantikan Irjen Ari Dono Sukmanto yang sebelumnya menjabat Wakabareskrim Polri.
Posisi Wakabareskrim selanjutnya diisi Brigjen Antam Novambar yang sebelumnya menjabat Direktur Narkoba Bareskrim Polri.
Jabatan Direktur Narkoba kemudian digantikan Brigjen Dharma Pongrekun yang sebelumnya menjabat Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Irjen Ari Dono dipilih Kapolri setelah berhasil menyisihkan empat nama jenderal bintang dua dan tiga lainnya yang juga masuk dalam seleksi sidang Wanjakti.
Empat jenderal yang tersingkir yakni Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Safaruddin (Akpol 1984), Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiarto (Akpol 1986), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Tito Karnavian (Akpol 1987), Gubernur Akpol Irjen Anas Yusuf (Akpol 84).
Alasan Kapolri memercayai Irjen Ari (Akpol 1985) ini menjadi Kabareskrim yakni dari sisi umur dan pengalamannya selama mengabdi di Polri.
"Tentu didasarkan pada pertimbangan dan pengalaman yang pernah dijabatnya selama mengabdi di kepolisian," kata Badrodin.
Menurut Badrodin, Ari Dono adalah jenderal bintang dua dan itu merupakan seleksi alamiah yang sudah cukup baik di tubuh Polri.
"Saya pikir kalau sudah bintang dua itu sudah merupakan suatu seleksi alam yang cukup baik. Karena apa? setiap jabatan ada persyaratan, ada masa kerjanya harus dihitung, ada masa pendidikan yang harus memenuhi persyaratan di situ," beber Badrodin.
Seperti diketahui, sebelum menjadi Wakabareskrim, Ari Dono pernah menjabat sebagai Sahlijemen Kapolri.
Pria kelahiran Bogor, 23 Desember 1961 ini juga pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah dan Wakapolda Sulteng.
Selain itu ia pernah menduduki posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. (tribunnews/ter/coz)