Pegiat HAM Minta Presiden Copot Menteri Pertahanan
Ryamizard dinilai kontraproduktif untuk menyelesaikan permasalahan pelanggaran HAM masa lalu.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) yang tergabung dalam Koalisi untuk Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) meminta agar Presiden Joko Widodo segera mencopot Letjend (Purn) Ryamizard Ryacudu dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) RI.
Ryamizard dinilai kontraproduktif untuk menyelesaikan permasalahan pelanggaran HAM masa lalu dengan beberapa pernyataannya yang tidak menginginkan adanya rekonsiliasi.
"Beberapa kali Menhan menyatakan bahwa yang menggelar Simposium 65 itu akan membangkitkan kembali ideologi komunis di Indonesia. Ini kan kontraproduktif, padahal Simposium itu yang menyelenggarakan Lemhanas dan Menkopolhukam," ujar Pendiri Change.org, Usman Hamid di Kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (29/5/2016).
Usman menjelaskan bahwa sikap Menhan yang seakan menolak untuk melakukan rekonsiliasi antara korban dengan negara yang harus membongkar kebenaran pada kasus 65 dan pelanggaran masa lalu lainnya.
Dia juga menilai Ryamizard tidak menjalankan janji kampanye Jokowi dan juga mimpi nawacita yang dibawa oleh pemerintah ketika menginginkan untuk menyelesaikan pelanggaran masa lalu.
"Kalau memang sudah tidak sejalan lagi, maka presiden harus tegas untuk mencopot Ryamizard. Ini kan sudah tidak sesuai dengan konsep Nawacita yang terus digadang oleh presiden," tambahnya.