Dirut PLN Bawa Rombongan ke KPK Bicarakan Megaproyek 35 Ribu MW
"Mereka audiensi, mau buat MoU dengan PLN," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi terpisah.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir, beserta jajarannya menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (30/5/2016).
Sofyan mengaku kedatangannya ini untuk menjelaskan soal mega proyek pengadaan listrik sebesar 35.000 megawatt.
"Berkaitan dengan listrik 35 ribu megawatt sama 45 kilometer transmisi. Kita mau menjelaskan bagaimana sistem pengamanannya, progresnya, terus penyelesaiannya seperti apa. Kendala-kendalanya yang kita hadapi apa saja," kata Sofyan.
Menurut Sofyan, pihaknya juga meminta bantuan KPK untuk mengatasi berbagai kendala untuk pelaksanaan megaproyek tersebut.
Sebut saja soal pembebasan lahan dan aspek hukumnya.
"Nah kan terjadi 'dispute' harga. Kita harus beli lebih mahal dari masyarakat. Nah itukan harus dikawal oleh aparat hukum. Itu yang kita maksud," kata dia.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan kedatangan jajaran PLN tersebut untuk bertemu dengan Pimpinan KPK serta menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU).
"Mereka audiensi, mau buat MoU dengan PLN," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi terpisah.