Kementerian ATR/BPN Kembangkan Digitalisasi Data Warkah
Penyimpanan secara digital seluruh dokumen terkait pertanahan dapat mempermudah semua proses administrasi.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berencana untuk mengembangkan sistem digitalisasi data warkah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, dengan program ini, seluruh data dan dokumen pertanahan dapat tersimpan dan tercatat dengan baik.
"Warkah ini adalah dokumen negara, harus tersimpan dan tercatat dengan baik. Oleh karena itu perlu dipastikan kepada publik bahwa seluruh data warkah yang ada di kita tercatat dengan benar dan ada proses digitalisasinya," kata Ferry saat Launching Sistem Informasi Pencarian Warkah (Sipewar), di Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Bengkulu.
Ferry mengatakan, sistem informasi pencarian warkah tersebut merupakan inovasi yang dibuat oleh BPN Provinsi Bengkulu. Dirinya berharap, sistem tersebut dapat dikembangkan dan diperkuat sebagai acuan untuk kemudian diaplikasikan secara nasional.
"Desain ini harus kami kembangkan dan rapikan agar bisa digunakan untuk seluruh wilayah di Indonesia, karena pada prinsipnya semua memiliki karakter yang sama. Setelah dilakukan di seluruh Bengkulu, kita bawa menjadi role model untuk Indonesia," katanya.
Menurutnya, data warkah merupakan nyawa dari seluruh pertanahan di Indonesia. Oleh karenanya, penyimpanan secara digital seluruh dokumen terkait pertanahan dapat mempermudah semua proses administrasi.
"Karena disitu kata kunci pendaftaran tanah, ini menjadi nyawa kita. Pengarsipan ini memberikan dampak besar kepada percepatan banyak hal, baik penyelesain sengketa. Kasus tumpang tindih tanah dengan sistem ini mudah terlihat dan diselesaikan. Dengan ini kita bisa membuka siapa yang menumpang, dan mengaku," kata Ferry.
Lebih lanjut Ferry menyebutkan, ada sejumlah kantor pertanahan yang telah melakukan inovasi percepatan pelayanan. Diyakini, melalui sistem tersebut pelayanan pertanahan akan semakin cepat.
"Sudah ada inovasi percepatan pengalihan hak yang dilakukan oleh (BPN) Jakarta dan Surabaya yang bisa dilakukan dalam satu hari. Dengan sistem ini bisa semakin cepat, bahkan dalam bilangan jam," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.