Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Irjen Ari Dono Baru Sekali Laporkan LHKPN

Ari Dono Sukmanto hari ini dilantik menjabat sebagai kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
zoom-in Irjen Ari Dono Baru Sekali Laporkan LHKPN
TRIBUN/DANY PERMANA
Irjen Pol Ari Dono Sukmanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto hari ini dilantik menjabat sebagai kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Ari akan mengisi jabatan yang ditinggalkan Komisaris Jenderal Anang Iskandar yang sudah memasuki masa pensiun.

Sebagai pejabat negara, Ari baru sekali tercatat melaporkan harta kekayannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Ari melaporkannya saat menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim pada 7 Desember 2001.

Pada Laporan tersebut, Ari tercatat memiliki harta sejumlah Rp 4,5 miliar.

Harta Ari terdiri tanah dan bangunan senilai Rp 2.297.496.000. Dia tercatat memiliki beberapa bidang tanah di Sleman, Bekasi, Tangerang dan Serang.

Kemudian harta tidak bergerak senilai Rp 746 juta yang terdiri dari mobil Toyota Fortuner, Harley Davidson, Honda CV-R dan motor merk Honda.

Rekomendasi Untuk Anda

Kekayaan Ari juga ditambah dari surat giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1.066.071.363. Harta yang lain adalah surat berharga dan harta bergerak lainnya.

Berbagai jabatan yang pernah diemban Ari adalah Kapolres Serang, Direskrim Polda DIY, Direskrim Polda Jabar, Penyidik Utama Tk II Dit V/Tipiter Bareskrim Polri, Kabag Instalfor Puslabfor Bareskrim Polri, Wakapolda Sulawesi Tengah, Dirtipidum Bareskrim Polri, Kapolda Sulawesi Tengah, Staf Ahli Manajemen Kapolri, Wakabareskrim Polri, dan Kabareskrim Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas