Anggota DPR Nilai Rita Krisdianti Korban dari Sindikat Perdagangan Narkotika Internasional
Mengaca pada keberhasilan Prabowo tersebut, Dasco yakin bahwa pemerintah memiliki peluang untuk menyelamatkan nasib Rita.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menilai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang divonis hukuman mati di Malaysia, Rita Krisdianti merupakan hanyalah seorang korban. Menurutnya, Rita merupakan korban dari sindikat perdagangan narkotika internasional.
"Dan saya pikir pemerintah harus berupaya keras untuk menyelematkan Rita dengan memanfaatkan semua jalur yang ada," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Pria yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu Ketua Umum partainya, Prabowo Subianto juga pernah mengupayakan agar seorang TKI terbebas dari ancaman hukuman mat dan usaha tersebut berhasil.
Mengaca pada keberhasilan Prabowo tersebut, Dasco yakin bahwa pemerintah memiliki peluang untuk menyelamatkan nasib Rita.
"Pemerintah punya peluang yang sangat besar untuk turun dan membanti sekuat mungkin agar dapat menyelematkan TKI kita yang sedang terkena musibah di sana," tuturnya.
Diketahui, Hakim Pengadilan Malaysia di Penang memutus vonis hukuman mati terhadap Rita Krisdianti, Senin (30/5/2016) pagi.
Rita ditangkap pada Juli 2013 lalu lantaran membawa narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram.