Pansus Diminta Libatkan PPATK Telusuri Aliran Dana Terorisme
Dahnil menyinggung uang senilai Rp100juta yang berasal dari Kepala Densus 88
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
![Pansus Diminta Libatkan PPATK Telusuri Aliran Dana Terorisme](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-umum-pengurus-pusat-pemuda-muhammadiyah-dahnil-anzar-simanjuntak_20160422_224953.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus RUU Terorisme diminta melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal itu dikatakan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Amzar Simanjuntak saat pertemuan dengan Pansus RUU Terorisme di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/6/2016).
Keterangan PPATK dibutuhkan Pansus RUU Terorisme terkait dugaan adanya aliran dana terkait terorisme termasuk kepada aparat penegak hukum.
"Saya kira PPATK perlu didengar, termasuk untuk mengetahui dugaan adanya aliran-aliran ke aparat," ujar Dahnil.
Dahnil menyinggung uang senilai Rp100juta yang berasal dari Kepala Densus 88 kepada keluarga terduga teroris Siyono.
"Saya pikir ada potensi gratifikasi di situ," katanya.
Dahnil juga menyarankan PPATK diminta keterangannya untuk menjelaskan dugaan adanya kepentingan negara lain dalam isu teroris di tanah air.
Ia menduga isu teroris itu sebagai salah penyebab investasi ke Indonesia terganggu.
"Tapi ada data pihak ketiga negara tetangga, kok yang minta menangkap pihak ketiga," katanya.
Selain itu, Dahnil melihat pendekatan Densus 88 dalam menangani suatu kasus hanya akan memproduksi teroris bati.
"Ini kalau tidak didekati, dengan melakukan upaya deradikalisasi, bisa justru memproduksi teroris baru. Apalagi kalau itu yang mendekati adalah kelompok radikal," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.