Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP: Negara Harus Hadir Melestarikan dan Membumikan Pancasila

kelestarian Pancasila dapat terus dijaga, dikawal dan amalkan dalam praksis kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rachmat Hidayat

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Memperingati hari lahirnya Pancasila setiap tanggal 1 Juni memiliki makna yang sangat penting. Pancasila adalah dasar dan Ideologi negara indonesia yang harus diketahui asal-usulnya oleh dari waktu ke waktu.

Politikus PDI Perjuangan Ahmad Basarah yang tak lain Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI, Rabu (1/6/2016), menegaskan, dari generasi ke generasi  kelestarian Pancasila dapat terus dijaga, dikawal dan amalkan dalam praksis kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan.

"Generasi muda bangsa Indonesia juga harus mendapatkan pengetahuan sejarah yang benar dan objektif tentang proses perumusan dan pembentukan Pancasila sebagai dasar negara oleh para pendiri bangsa,"  ujarnya.

Dalam perspektif historis, lanjutnya, untuk pertama kalinya Pancasila dipidatokan Ir. Soekarno, anggota resmi sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 sebagai jawaban atas pertanyaan Ketua Sidang BPUPKI, dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat.

Tentang apakah dasar negara Indonesia jika merdeka kelak. Pidato Ir. Soekarno yang sangat monumental berisi tentang lima dasar Indonesia merdeka yang diberi nama Pancasila.

"Selanjutnya Pancasila dibahas oleh Panitia Sembilan yang menghasilkan rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945. Kemudian melalui proses yang dialogis, akhirnya Pancasila mencapai rumusan finalnya pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)," ungkapnya.

Sejak saat itulah Pancasila resmi menjadi dasar Negara Indonesia Merdeka hingga saat ini.

BERITA REKOMENDASI

Dengan demikian, Basarah menegaskan kembali, proses perumusan dan pembentukan Pancasila sebagai dasar negara, sejak dipidatokan Ir.Soekarno tanggal 1 Juni 1945, berkembang menjadi rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan.

Hingga mencapai rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Adalah sebagai satu kesatuan proses sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka oleh para pendiri bangsa Indonesia.

Setelah 71 tahun kelahiran Pancasila tanggal 1 Juni 1945 dan menjelang peringatan 71 tahun kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia, akhirnya Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui Juru Bicara Presiden Johan Budi, Senin (31/5/2016) mengumumkan, Presiden telah mendatangani Keputusan Presiden,1 Juni 1945 sebagai hari lahirnya Pancasila.

Keputusan Presiden tersebut tentunya akan melengkapi Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2008 yang telah menetapkan tanggal 18 Agustus 1945 sebagai Hari Konstitusi," kata Basarah.

Keputusan Presiden Joko Widodo tersebut akan menjadi sebuah keputusan bersejarah dan monumental bagi upaya bangsa Indonesia mengembalikan roh dan jiwa Pancasila sebagai ideologi bangsa.

"Selanjutnya yang harus kita lakukan bersama sebagai sebuah bangsa yang besar adalah terus mengawal, mengamankan dan mengamalkan Pancasila secara nyata sehingga ia menjadi ideologi yang bekerja di tengah-tengah masyarakatnya," Ahmad Basarah menegaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas