Menteri Luhut Akan Undang Ahli Rumuskan Rekomendasi Dua Simposium Tragedi 1965
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya akan menyusun hasil rekome
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya akan menyusun hasil rekomendasi dari dua simposium menyikapi penyelesaian kasus HAM masa lalu.
Sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, Luhut meminta para ahli dari segala bidang untuk merumuskan rekomendasi tersebut.
"Nanti masukan kan macam-macam, dari tim Kejagung, Komnas HAM, sudah beberapa bulan. Rekomendasinya juga sudah ada, dari mana-mana, simposium yang hari ini jalan, terus simposium yang lalu," kata Luhut di Gedung Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).
Diketahui, simposium bertajuk Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan Partai Komunis Indonesia dan Ideologi Lain di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016) melahirkan sejumlah rekomendasi.
Luhut mengatakan, dirinya juga tak mempermasalahkan seandainya rekomendasi simposium anti-PKI tersebut bertolak belakang dengan poin simposium sebelumnya.
"Ya nggak apa-apa, kan saya bilang, ada masukan dari kamu, masukan dari sini, sini, nanti kami duduk, ahli-ahli kami tulis ulang. Lalu dirumuskan, ya itulah kami laporkan ke presiden," kata Luhut.
Luhut memastikan pihaknya tak mentah-mentah menerima rekomendasi dua simposium.
Menurutnya, hasilnya keduanya, merupakan bagian dari usaha menyelesaikan kasus tragedi tahun 1965 yang disebut sebagai pelanggaran HAM berat.
"Ya mereka kan punya nalarnya, kami juga punya nalar. Kami pemerintah tidak tuli," kata Luhut.