Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panglima TNI Sebut Tap MPR Pelarangan Ajaran Komunisme Tidak Bisa Dicabut

Masyarakat tidak perlu khawatir aturan soal pelarangan ajaran komunisme dan pembubaran PKI, akan dihilangkan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Panglima TNI Sebut Tap MPR Pelarangan Ajaran Komunisme Tidak Bisa Dicabut
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Larangan ajaran komunis dan pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) seperti yang diatur di TAP MPRS No.XXV/MPRS/1966, tidak bisa dicabut.

Hal itu ditegaskan oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Kepada wartawan usai menghadiri simposium "Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan Partai Komunis Indonesia dan Ideologi Lain," di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016), Gatot mengatakan aturan tersebut bisa dibatalkan oleh lembaga yang lebih tinggi.

"Lembaga mana yang bisa bubarkan MPR, dulu MPR lembaga tertinggi, sekarang lembaga tinggi," ujarnya.

Oleh karena itu menurutnya masyarakat tidak perlu khawatir aturan soal pelarangan ajaran komunisme dan pembubaran PKI, akan dihilangkan.

Namun bukan berarti ancaman terhadap ideologi Pancasila bisa dihiraukan.

"Saya ingatkan kebangkitan PKI bukan hanya dilihat di permukaan, tapi di bawah permukaan. PKI berbahaya, tapi yang lebih berbahaya neoliberalisme," katanya.

Berita Rekomendasi

Ia mengingatkan juga, bahwa saat ini nilai-nilai Pancasila lambat laun mulai terkikis di kalangan generasi muda.

Kondisi tersebut rawan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menjatuhkan Pancasila dan menggantikannya dengan ideologi baru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas