RUU Pilkada Disahkan, PDIP Konsentrasi Siapkan Calon Kepala Daerah
"Kami akan serius berkonsentrasi dalam tahapan mempersiapkan calon kepala daerah,"
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR akhirnya mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang.
PDI Perjuangan pun berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menetapkan tahapan Pilkada.
"Kami akan serius berkonsentrasi dalam tahapan mempersiapkan calon kepala daerah," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Hasto mengatakan pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang tersebut menjadi langkah awal pihaknya mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah.
Satu diantaranya dengan mempersiapkan sekolah calon kepala daerah.
"Ini untuk menentukan pemimpinnya, mampu menghasilkan kontestasi demokrasi untuk melahirkan pemimpin terbaik," kata Hasto.
Hasto pun meminta keputusan DPR mengenai RUU Pilkada dapat dihormati. Apalagi, seluruh fraksi di DPR menyetujui revisi UU tersebut meskipun masih terdapat catatan.
"Apapun keputusannya, itu hasil keputusan Paripurna DPR," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.