Sebelum Lebaran, BNN Jadi Lembaga Setingkat Kementerian
Menurut Agus hanya tinggal menunggu Peraturan Presiden saja, barulah BNN naik menjadi setingkat kementerian.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam waktu dekat ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menjadi setingkat kementerian.
Hal itu turut dibenarkan oleh Kepala Biro Perencanaan BNN, Agus Sudrajat, Sabtu (4/6/2016) saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Pusat.
Menurut Agus hanya tinggal menunggu Peraturan Presiden saja, barulah BNN naik menjadi setingkat kementerian.
"Sudah diproses di Kementerian Hukum dan HAM. Di Undang-undang kami tetap Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan namanya tetap BNN hanya kewenangannya Pak Budi Waseso (Kepala BNN) yang naik bisa koordinasi dengan menteri," ujar Agus.
Agus melanjutkan nantinya status Buwas atau Budi Waseso bukan lagi pejabat eselon satu, melainkan setingkat menteri.
Tapi tetap di bawah koordinasi Kemenkopolhukam.
"Mungkin dalam waktu dekat ini, sebelum Lebaran. Tinggal tunggu Perpres saja kok," tegasnya.
Agus menambahkan soal BNN setingkat kementerian juga masih dibahas di Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN RB untuk urusan keuangan serta administrasinya.
"Untuk mendapatkan hak keuangan dan administrasi masih diurus di Kementerian Keuangan dan PAN RB," katanya.