Belum Jelas Alasan Dua Pendiri 'Teman Ahok' Ditahan Imigrasi Singapura
Dua pendiri 'Teman Ahok', Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang ditahan oleh imigrasi Singapura.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pendiri 'Teman Ahok', Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang ditahan oleh imigrasi Singapura.
Keduanya ditahan saat baru tiba di Bandara Changi, Sabtu (4/6/2016) siang.
Anggota Teman Ahok, Singgih Widyastomo mengatakan, Amalia dan Richard datang ke Singapura tidak dalam rangka mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk warga Jakarta yang tinggal di Singapura.
"Kita tidak ada kegiatan buat ngumpulin KTP di sana. Ditangkapnya mungkin karena dipikir alasan politik aja bukan ngumpulin KTP," ujar Singgih saat dihubungi Minggu (5/6/2016).
Amalia dan Richard direncanakan datang ke acara Food Festival Bazzar di Singapura.
Belum diketahui alasan keduanya ditahan di Singapura. Namun Teman Ahok tetap berkomunikasi dengah Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.
"Kita sampai sekarang belum bisa menghubungi keduanya karena masih dalam proses isolasi. Kita lagi komunikasi dengan pihak KBRI, infonya sampai sekarang belum bisa mendekat ke sana, karena katanya mereka dalam pengawasan ketat," ucap Singgih.
Amalia dan Richard datang ke Singapura memang membawa nama Teman Ahok. Setibanya di Bandara Changi sekitar pukul 14.30, keduanya ditahan oleh pihak imigrasi.
"Ditahan oleh imigrasi singapura dalam status (orang yang tidak boleh masuk ke Singapura) gitu, itu yang saya terima infonya ya," tutup Singgih.
Kabar terakhir, keduanya akan dipulangkan ke Indonesia, dan sampai Bandara Soekarno-Hatta, berkisar pukul 10.00 WIB.