Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Audit BPK 'Disclaimer', Menpora Didesak Benahi Pengelolaan Keuangan

Teuku Riefky juga meminta menpora melakukan pembenahan internal

zoom-in Audit BPK 'Disclaimer', Menpora Didesak Benahi Pengelolaan Keuangan
lintasgayo.co
Teuku Riefky Harsya 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Laporan Hasil Penilaian (LHP) 2015 Kemenpora oleh BPK RI yang menyatakan 'disclaimer' (tidak memberikan pendapat) disanggah oleh Kemenpora dengan menyalahkan proyek Hambalang.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi X DPR-RI, yang membidangi pendidikan, pemuda dan olah raga, Teuku Riefky Harsya, mengatakan pernyataan Kemenpora yang mengatakan 'perhitungan saldo aset' P3SON Hambalang adalah penyebab 'disclaimer' nya hasil audit BPK RI tahun 2015, adalah sikap spontan menutupi rasa malu karena ketidakpahaman masalah.

Faktanya dengan kondisi kelengkapan dokumen dan saldo aset yang sama, pada tahun 2014 Kemenpora saat itu mendapatkan opini WDP (wajar dengan pengecualian) sementara Kemenpora saat ini diganjar hasil audit terendah, yaitu 'disclaimer'.

"Kami mendesak Menpora untuk konstruktif dalam menyikapi hasil audit ini,"kata Teuku Riefky, Senin(6/6/2016) malam.

Teuku Riefky juga meminta agar segera lakukan pembenahan internal dalam pengelolaan keuangan negara khususnya dalam 'Proses Pengadaan Barang/ Jasa serta Mekanisme Pembayaran' yang sesuai standart sistem akuntasi dan peraturan perundang-undangan.

Seperti diketahui pada Senin (6/6/2016), Presiden Jokowi di depan seluruh Kementrian Lembaga (K/L) membacakan LHP BPK RI tahun 2015. Empat K/L yang mendapatkan opini Disclaimer yaitu Kemensos, Kemenpora, Komnas HAM dan TVRI.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas