Audit BPK 'Disclaimer', Menpora Didesak Benahi Pengelolaan Keuangan
Teuku Riefky juga meminta menpora melakukan pembenahan internal
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Laporan Hasil Penilaian (LHP) 2015 Kemenpora oleh BPK RI yang menyatakan 'disclaimer' (tidak memberikan pendapat) disanggah oleh Kemenpora dengan menyalahkan proyek Hambalang.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi X DPR-RI, yang membidangi pendidikan, pemuda dan olah raga, Teuku Riefky Harsya, mengatakan pernyataan Kemenpora yang mengatakan 'perhitungan saldo aset' P3SON Hambalang adalah penyebab 'disclaimer' nya hasil audit BPK RI tahun 2015, adalah sikap spontan menutupi rasa malu karena ketidakpahaman masalah.
Faktanya dengan kondisi kelengkapan dokumen dan saldo aset yang sama, pada tahun 2014 Kemenpora saat itu mendapatkan opini WDP (wajar dengan pengecualian) sementara Kemenpora saat ini diganjar hasil audit terendah, yaitu 'disclaimer'.
"Kami mendesak Menpora untuk konstruktif dalam menyikapi hasil audit ini,"kata Teuku Riefky, Senin(6/6/2016) malam.
Teuku Riefky juga meminta agar segera lakukan pembenahan internal dalam pengelolaan keuangan negara khususnya dalam 'Proses Pengadaan Barang/ Jasa serta Mekanisme Pembayaran' yang sesuai standart sistem akuntasi dan peraturan perundang-undangan.
Seperti diketahui pada Senin (6/6/2016), Presiden Jokowi di depan seluruh Kementrian Lembaga (K/L) membacakan LHP BPK RI tahun 2015. Empat K/L yang mendapatkan opini Disclaimer yaitu Kemensos, Kemenpora, Komnas HAM dan TVRI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.