Lebaran 2016, Pemeriksaan Armada Transportasi Dilakukan Secara Menyeluruh
Dengan dilakukannya ramp check secara menyeluruh, diharapkan kondisi sarana transportasi benar-benar dalam kondisi laik jalan
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berbeda dengan persiapan penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun sebelumnya, pada tahun ini Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan (ramp check) sarana transportasi umum di seluruh moda seperti bus, kereta api, kapal laut dan pesawat udara secara menyeluruh jelang mudik Lebaran tahun 2016.
Pada tahun sebelumnya, ramp check atau pemeriksaan terhadap armada angkutan umum tersebut hanya dilakukan secara sampling atau acak di lokasi-lokasi tertentu saja.
Dengan dilakukannya ramp check secara menyeluruh, diharapkan kondisi sarana transportasi benar-benar dalam kondisi laik jalan dan siap melayani para pemudik dengan selamat dan aman.
Pada tahun ini, ada sekitar 1.400 Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang menjadi kewajiban langsung Kemenhub untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian, di sektor penyeberangan dan laut, ada sekitar 1.100 kapal penumpang penyeberangan maupun Kapal pelayaran antar pulau.
Di sektor udara, terdapat sekitar 516 pesawat udara, dan di sektor perkeretaapian, ada sebanyak 300 Lokomotif dan sekitar 1000 lebih kereta penumpang yang akan beroperasi pada Angkutan Lebaran 2016.
Seluruh armada tersebut akan dilakukan pemeriksaan mulai tanggal 6 Juni sampai dengan 24 Juni 2016. Namun khusus moda laut, pemeriksaan harus sudah selesai dilakukan sebelum 18 Juni 2016, karena operasi Lebaran Angkutan Laut sudah dimulai pada H-18 (18 Juni 2016).
Yang dilakukan dalam pemeriksaan tersebut adalah mencatat setiap pemeriksan yang dilakukan dan memberikan catatan perbaikan terhadap operator angkutan umum untuk ditindaklanjuti segera.
“Pemeriksaan dilakukan hingga 24 Juni 2016, agar jika ada catatan sewaktu pemeriksaan masih ada waktu untuk dilakukan perbaikan. Jika tidak selesai dilakukan perbaikan sebelum masa mudik berlangsung, maka armadanya dilarang beroperasi,” tegas Kepala Biro Komunikasi Publik Hemi Pamuraharjo dalam rilisnya, Selasa (7/6/2016).
Beberapa lokasi yang akan dilakukan ramp check yaitu, di terminal-terminal tipe A seperti Terminal Kampung Rambutan, Kalideres, Stasiun KA seperti St. Pasar Senen dan Gambir. Di pelabuhan seperti di pelabuhan Tanjung Priok dan bandara seperti di Bandara Soekarno Hatta dan Halim Perdanakusuma.
Pemeriksaan tersebut dilakukan demi penyelengaraan Angkutan Lebaran yang zero accident, sesuai dengan salah satu fokus kerja Kemenhub yaitu untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi.
Berdasarkan evaluasi penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2014 dan 2015 yang dilakukan Kemenhub, tercatat jumlah kecelakaan di angkutan jalan masih cukup besar per tahunnya walaupun grafiknya menurun. Pada 2014, terjadi sebanyak 3.888 kecelakaan angkutan jalan dan pada 2015 menurun menjadi 3.049 kecelakaan atau turun sebesar 21,58 %. Sedangkan jumlah korban meninggal pada tahun 2014 sebanyak 714 korban jiwa dan pada tahun 2015 sebanyak 657 korban jiwa atau menurun 7,98%.
Jika pada angkutan jalan masih terdapat kecelakaan dan korban jiwa, lain halnya pada angkutan moda laut, udara dan kereta api. Tidak terdapat kecelakaan dan korban jiwa (zero accident) pada ketiga moda tersebut selama penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2014 dan 2015.
Agar penyelenggaraan angkutan jalan yang zero accident dapat terwujud, Menhub juga meminta kepada pemerintah daerah baik Provinsi, Kota dan Kabupaten untuk turut melakukan pengawasan sesuai kewenangannya.