Oknum Kolonel TNI yang Ditangkap Edarkan Uang Palsu Bertugas di Kementerian Pertahanan
Oknum TNI tersebut bertugas di bagian Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Pothan Kemhan).
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang oknum TNI berpangkat Kolonel TNI Angkatan Darat (AD) dengan inisial RAL diamankan lantaran diduga menyebarkan uang palsu sebesar Rp 300 juta.
Dari informasi yang dihimpun, RAL diamankan bersama dua warga sipil di parkiran Rumah Sakit UKI Cawang, Jakarta Timur sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa (7/6/2016).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Sabrar Fadhillah membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Untuk sementara kami membenarkan adanya peristiwa tersebut. Tapi, kalau dilihat dari foto dan data yang beredar itu dia sepertinya bertugas di Kementerian Pertahanan," kata Sabrar saat dihubungi.
Dirinya juga membenarkan sebuah foto yang beredar adalah RAL.
Dari informasi yang dimilikinya, oknum tersebut bertugas di bagian Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Pothan Kemhan).
"Jadi, bukan berada di tempat kami (Mabes TNI-AD)," katanya.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Kramatjati Komisaris Supoyo juga membenarkan adanya penangkapan tersebut di wilayah hukumnya.
Namun, dia mengatakan yang melakukan penangkapan bukan anggotanya melainkan para petugas kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri.
"Ya, benar. Tapi, itu bukan kami yang tangani. Kejadiannya saja di wilayah kami. Tapi, yang menangkap itu dari Bareskrim," kata Supoyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.