LAZISMU Serahkan Santunan Dhuafa dan Dana Fisabillillah kepada PDM Sragen
Paket santunan dhuafa dan dana fisabilillah disalurkan oleh Lazismu kepada PDM Sragen warga untuk diberikan kepada pihak layak menerima.
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 130 paket santunan dhuafa disalurkan kepada warga tidak mampu di wilayah kerja Lazismu Sragen. Setiap satu paket santunan dhuafa senilai Rp 50.000,-langsung diserahkan Lazismu kepada PDM Sragen untuk dibagikan kepada warga sekitar (7/6/2016).
Akad serah terima pentas arufan ditandatangani oleh Ketua Umum PDM, Abdullah Affandi, dan Ketua Lazismu Sragen, Ikhwan. Selain penyerahan paket santunan dhuafa, diserahkan juga dana fisabilillah sebesar Rp 40.000.000, - untuk diberikan kepada yang berhak menerima. Akad berlangsung di kantor PDM Sragen, Jl. Yos Sudarso, No. 6, Kutorejo, Sragen, Jawa tengah dan disaksikan jajaran pimpinan PDM setempat.
Menurut Direktur Pelaksana Lazismu Sragen, Risal Putrantara, dana yang ditasarufkan tersebut secara rinci akan dibagikan oleh PDM untuk warga sekitar terutama dhuafa, anak yatim dan para mustahik lainnya yang telah ditentukan. “Warga tidak mampu yang menerima dana fisabilillah dan santunan dhufa minimal jaraknya di radius 500 meter, atau ada disekitar kantor Lazismu Sragen,” paparnya.
Abdullah Affandi, Ketua Umum PDM Sragen, mengatakan, dengan diterimanya dana pentas arufanini, kami akan segera menyalurkan kepada yang berhak menerima secara tunai. “Khususnya para mustahik sesuai dengan amanah yang diberikan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Lazismu juga menandatangani surat nota kesepahaman (MoU) bersama Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PDM Sragen terkait dana modal bergulir sebesar Rp 25.000.000,- yang ditandatangani oleh Fathurrochman mewakili MPM dan Ketua Lazismu Sragen dengan disaksikan oleh Ketua-ketua PDM.
Sesuai rencana, menurut Fathurrrochman, dana modal bergulir akan disalurkan kepada warga untuk kegiatan produktif. Kegiatan produktif itu, sambung Rochman untuk kebutuhan UKM serta dibidang pertanian, peternakan dan perikanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.