Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa Lima Jam, La Nyalla Jawab Seluruh Pertanyaan dengan Kalimat yang Sama

Fahmi Bachmid menyebutkan kliennya sudah mau menjawab pertanyaan dari penyidik.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Diperiksa Lima Jam, La Nyalla Jawab Seluruh Pertanyaan dengan Kalimat yang Sama
Valdy Arief/Tribunnews.com
La Nyalla Mattalitti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti menyelesaikan pemeriksaan ketiganya di Kejaksaan Agung.

Keluar dari lokasi pemeriksaan di kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), La Nyalla tidak banyak berkomentar.

"Yang jelas saya tidak bersalah. Buktikan saja," katanya sambil berjalan masuk ke mobil tahanan, Kamis (9/6/2016).

Sedangkan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menyebutkan kliennya sudah mau menjawab pertanyaan dari penyidik.

Hanya saja jawaban La Nyalla tidak menjawab perihal yang ditanyakan padanya selama lima jam pemeriksaan hingga 15.30 WIB.

"Jadi bukan diam, tapi menyatakan 'saya keberatan ditetapkan sebagai tersangka. Saya keberatan memberikan keterangan karena penetapan saya sebagai tersangka dan objeknya itu tidak sah'," kata Fahmi menirukan ucapan kliennya saat menjalani pemeriksaan.

Menurut Fahmi, dari 60 pertanyaan yang ditujukan penyidik, La Nyalla terus mengulang jawaban yang sama.

Berita Rekomendasi

"37 pertanyaan tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan 23 pertanyaan tentang korupsi semuanya jawabannya hanya satu," katanya.

Sebelumnya, Asisten Pidana Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur I Made Suarnawan menjelaskan pada pemeriksaan kali ini, La Nyalla akan ditanyai masalah temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Semua termasuk itu (temuan PPATK) secara keseluruhan," kata Suarnawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Kemungkinan pengembangan dugaan tindak pidana pencucian uang yang akan menjerat pelaku lain, sebut Suarnawan, akan tergantung hasil pemeriksaan esok.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung menemukan sejumlah aliran dana mencurigan sebesar ratusan miliar Rupiah ke rekening atas nama La Nyalla.

Dana itu juga mengalir ke sejumlah perusahaan La Nyalla dan rekening milik keluarganya.

Terkait kasus dugaan pencucian uang, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pernah menjadikan La Nyalla sebagai tersangka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas