Bertindak Sewenang-wenang Tertibkan Warung di Serang, Satpol PP Harus Dievaluasi
Menyikapi penertiban Satpol PP di Serang, Banten kepada sejumlah pedagang warung nasi, Ketua Komisi II, Rambe Kamaruzzaman mengatakan bahwa kejadian t
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyikapi penertiban Satpol PP di Serang, Banten kepada sejumlah pedagang warung nasi, Ketua Komisi II, Rambe Kamaruzzaman mengatakan bahwa kejadian tersebut dapat menjadi instrospeksi bagi aparat daerah tersebut.
"Ini jadi bahan evaluasi Satpol PP, agar jangan sampai terulang lagi tindakan ambil sikap sendiri seperti itu," ujarnya saat dihubungi, Jakarta, Minggu (12/6/2016).
Rambe menjelaskan tindakan Satpol PP mempunyai standar prosedur dalam menjalankan tugas sebagai petugas pengamanan.
Banyak hal yang perlu dilakukan sebelum akhirnya melakukan tindakan sewenang-wenang seperti itu.
"Kan harus ada peringatan dulu misalnya ada teguran dulu. Ini kan bulan puasa tidak perlu yang langsung represif seperti itu," tambahnya.
Rambe juga menyarankan kepada Menteri Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh kepada jajaran Satpol PP agar dapat melakukan tugasnya secara profesional.
"Kan ada petugas Pol PP yang belum jadi pegawai, masih honorer misalnya. Ini juga bisa ditertibkan, supaya yang jalanin ini benar-benar profesional," kata Rambe.