Hendardi Dukung IDI Tolak Hukuman Kebiri
"Penolakan IDI didasarkan atas kemanusiaan dan sejalan dengan penolakan segala jenis hukuman badan yang tidak manusiawi yang juga ditentang hukum HAM,
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Setara Institute, Hendardi, mendukung sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak hukuman kebiri.
"Saya mendukung penolakan IDI atas hukuman kebiri bukan hanya untuk pelaku anak di bawah umur tapi juga untuk semua pelaku," kata Hendardi dalam siaran persnya, Senin (13/6/2016).
Hukuman Kebiri menurutnya jenis corporal punishment atau physical punishment atau hukuman badan ala jahiliyah.
Hukuman jenis ini bertentangan dengan hak asasi manusia karena masuk kategori kejam, inhuman, dan merendahkan martabat manusia.
Tentunya hukuman kebiri menabrak instrumen internasional, konstitusi, dan undang-undang yang ada, seperti UU HAM, UU Ratifikasi Konvensi Antipenyiksaan, dan sebagainya.
"Penolakan IDI didasarkan atas kemanusiaan dan sejalan dengan penolakan segala jenis hukuman badan yang tidak manusiawi yang juga ditentang hukum HAM," katanya.
Lanjut dia, Perppu nomor 1 tahun 2016 ini yang pasti akan menjadi persoalan serius Presiden Jokowi di forum internasional.
Kata dia, sesungguhnya akan lebih bermanfaat bila Jokowi memprioritaskan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dibanding mendengarkan masukan kelompok-kelompok yang gemar dengan kampanye anti HAM yang hanya haus pencitraan untuk memberlakukan Perppu tersebbut.
"Sebaiknya DPR menghentikan pembahasan Perppu tersebut," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.