Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Sindir Pengacara yang Cenderung Hambat Perkara

"Tugas mereka harusnya menjaga hak hukum klien terpenuhi atau tidak, dilanggar atau tidak," kata Jaksa Agung.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jaksa Agung Sindir Pengacara yang Cenderung Hambat Perkara
Tribunnews.com/ Valdy Arief
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebut saat ini ada kecenderungan kuasa hukum yang bertindak seolah-seolah sebagai reinkarnasi kliennya.

Bahkan, pengacara tidak sungkan meminta kliennya agar tetap diam selama pemeriksaan, mengajukan praperadilan, mangkir dari proses pemeriksaan, hingga melarikan diri.

"Tugas mereka harusnya menjaga hak hukum klien terpenuhi atau tidak, dilanggar atau tidak. Tidak berarti harus menyuruh tersangka lari, tidak menjawablah, atau apapun yang justru memersulit proses penanganan perkaranya," kata Jaksa Agung dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Pernyataan semacam ini bukan kali pertama dilontarkan Prasetyo.

Dia pernah pula mengingatkan tim kuasa hukum La Nyalla Mattalitti yang menamakan diri Tim Advokasi Kadin Jawa Timur agar tidak membentuk opini masyarakat.

Setelah La Nyalla menjalani pemeriksaan, pengacaranya memang kerap melontarkan pernyataan yang menyudutkan Kejaksaan Agung.

Semisal Aristo Pangaribuan yang menyatakan Kejaksaan menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan untuk menjerat La Nyalla.

BERITA REKOMENDASI

"Ketika hukum dipakai sebagai alat kekuasaan maka siapapun tidak akan bisa melawan. Hanya ketika putusan pengadilan kemudian juga tidak diindahkan, siapa yg mau melawan? Siapapun tidak mau entering and losing battle," kata Aristo di Kejaksaan Agung, Rabu (1/6/2016) silam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas