Menhub: Stasiun Pasar Senen Sudah Siap Layani Pemudik
Kesimpulan itu didapat setelah Jonan melihat langsung beberapa lokasi pelayanan public di stasiun
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA – Jelang mudik Lebaran tahun 2016, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meninjau Stasiun Pasar Senen, Senin (13/6/2016) untuk melihat berbagai fasilitas yang telah disiapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku operator. Menurut Jonan, stasiun ini telah siap untuk melayani pemudik.
Kesimpulan itu didapat setelah Jonan melihat langsung beberapa lokasi pelayanan public di stasiun, seperti loket layanan pelanggan (customer service), loket pembelian tiket, ruang tunggu penumpang, serta toilet dan mushola.
“Untuk layanan stasiun, penumpangnya akan banyak sekali dari berbagai lapisan masyarakat, kalau saya lihat (stasiun ini) sudah siap. Bahkan sudah banyak perbaikan dibanding tahun sebelumnya. Fasilitas yang dimiliki sangat memadai,” ujar Jonan.
Selain memantau fasilitas dan prasarana stasiun, Jonan juga menyempatkan diri untuk menyapa penumpang yang tengah menunggu jadwal keberangkatan kereta, bahkan berfoto bersama.
Direktur Utama PT. KAI, Edi Sukmoro yang mendampingi Menhub selama berlangsungnya peninjauan menerangkan, rangkaian kereta api tambahan telah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik selama musim mudik Lebaran nanti.
Bila sebelumnya terdapat 34 rangkaian kereta tambahan, tahun ini disediakan 38 rangkaian kereta.
“Sampai sekarang memang peminatnya membludak. Kami memprediksikan kenaikan penumpang nanti sekitar 3 sampai 5 persen. Kalau tahun lalu 5,1 juta orang, tahun ini 5,3 juta orang penumpang,” terang Edi.
Terkait dengan subsidi pemerintah pada sektor kereta api, Jonan mempersilakan PT. KAI untuk mengajukan penambahan, terutama untuk subsidi khusus angkutan Lebaran. Namun penambahan subsidi itu harus sudah diajukan dari tahun sebelumnya.
“Kalau sarana dan keretanya ada, PT KAI sebagai operator boleh mengajukan penambahan lagi subsidi khusus angkutan lebaran. Tahun ini pun ada. Tapi kalau mau ditambah, PT KAI harus mengajukan dari tahun sebelumnya”, imbuh Jonan.