Gerindra Nilai Kesimpulan KPK soal Kasus Sumber Waras Bermuatan Politis
Edhy pun berharap KPK bisa menelaah ulang hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo mengaku heran dengan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyatakan tidak ada indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau saya lihat sudah ada muatan politis. Kita semua tahu transaksi lahan Sumber Waras itu dilakukan pada malam hari dan hari libur," kata Edhy di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Pria yang juga merupakan Ketua Komisi IV DPR RI itu menuturkan, kalau dilihat dari waktu transaksi pembelian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta saja sudah salah.
Padahal jika ingin ikuti prosedur, transaksi pembelian lahan milik RS Sumber Waras dilakukan pada hari Senin setelah hari libur tersebut.
"Dari situ saja bisa dilihat kalau etika dan tatacaranya salah. Belum lagi dari selisih nilainya (pembeliaan lahan). Itu ada apa?" ujarnya.
Edhy pun berharap KPK bisa menelaah ulang hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Padahal BPK menyatakan ada indikasi kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Saya tidak menuduh, ada sesuatu yang lain, ada tekanan lain dari kasus ini. BPK punya penilaian ada pelanggaran, dan KPK nilai tidak. Itu ada perbedaan dua institusi negara yang punya pandangan berbeda terhadap kasus yang sama. Ini harus kita lihat dengan cermat," tandasnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menemukan tindak pidana korupsi dalam kasus pembeliaan lahan milik Rumah Sakit (RS) Sumber Waras Jakarta Barat oleh Pemprov DKI Jakarta.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).