Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemungkinan Intervensi Soal Hasil Investigasi, Wakil Ketua KPK: Biar Publik Menilai

Ya biar saja publik menilai. Kami sudah berusaha bekerja secara profesional.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemungkinan Intervensi Soal Hasil Investigasi, Wakil Ketua KPK: Biar Publik Menilai
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Alexander Marwata 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku sudah bekerja secara profesional terkait hasil penyidikan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dirinya menyerahkan penilaian kepada publik, jika ada yang menyebut ada yang mengintervensi soal hasil tersebut.

"Ya biar saja publik menilai. Kami sudah berusaha bekerja secara profesional. Memang tidak setiap tindakan KPK menyenangkan semua pihak, kami hanya bekerja berdasarkan alat bukti. Menurut saya bukan putusan, hanya menyangkut perkembangan penanganan perkara," kata Alexander kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Lebih lanjut mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ini memang mengakui ada selisih harga yang dibayarkan Pemprov DKI senilai Rp10 miliar.

"(Ada temuan) Ya kan kalau temuannya kan begitu ada Rp190 miliar, itu hasil audit investigasinya Rp190 miliar. Dari penilai independen, ada selisih dari harga yang dibayarkan Pemprov DKI sekitar Rp10 miliar. Dari Rp90 miliar hasil penilaian independen ada Rp10 miliar, mana yang bener nanti kami telaah," katanya.

Menurutnya, jika ada temuan baru pihaknya masih akan terus melakukan penyidikan.

Namun hingga kini, pihaknya hanya mendapatkan informasi yang beredar. Belum ada kerugian negara dari pembelian tersebut.

"Masak ya kami tangani juga. Kalau OTT kan jelas uangnya ada, yang memberi ada, yang menerima ada," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahadrjo mengatakan, terkait temuan tersebut pihaknya tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.

"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Empat pimpinan KPK lainnya ikut hadir dalam rapat tersebut, yakni Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, dan Basaria Panjaitan.

Agus menjelaskan, pihaknya sudah mengundang ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut.

Diantaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia."Mereka menyandingkan temuan-temuan," kata Agus.

Hasilnya, tambah Agus, tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian lahan Sumber Waras.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas