KPK: Tidak Ada Korupsi pada Pembelian Lahan RS Sumber Waras
KPK tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit (RS) Sumber Waras
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dari hasil tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.
"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Empat pimpinan KPK lainnya ikut hadir dalam rapat tersebut, yakni Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, dan Basaria Panjaitan.
Agus menjelaskan, pihaknya sudah mengundang ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut.
Diantaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia."Mereka menyandingkan temuan-temuan," kata Agus.
Hasilnya, tambah Agus, tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian lahan Sumber Waras.
"Dari pendapat ahli tidak seperti itu (audit BPK). MAPI ada selisih, tapi tidak sebesar itu. Ahli ada yang berpendapat terkait NJOP (nilai jual obyek pajak) itu harga bagus," papar Agus.
Menyikapi hasil kerja penyidik tersebut, KPK akan bertemu BPK. Menurut Agus, kemungkinan pertemuan digelar sebelum Lebaran.
Pimpinan KPK juga akan menjelaskan hasil penyelidikan tersebut kepada Komisi III.
BPK sebelumnya menyebut adanya perbedaan harga lahan yang mengindikasikan kerugian negara Rp 191 miliar.
Soal kasus Sumber Waras ini, Komisi III telah menjadwalkan meminta keterangan mantan Pelaksana Tugas KPK Taufiequrachman Ruki pada pekan depan.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya kembali memanggil mantan pimpinan KPK untuk menanyakan mengapa KPK meminta audit investigasi kepada BPK.
Pemanggilan mantan pimpinan KPK sebelumnya sudah dijadwalkan pada April 2016 lalu. Namun, mereka menolak hadir karena pengusutan kasus Sumber Waras sedang dalam proses penyelidikan KPK.
Sejumlah pakar dan pegiat antikorupsi sebelumnya meluncurkan catatan dan penilaian atas hasil audit BPK soal pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.
Dalam catatan yang terangkum pada buku berjudul Jalan Lurus Menuju Sumber Waras, tim penulis yang dikepalai mantan auditor BPKP, Leonardus Joko Eko Nugroho, menilai, hasil audit BPK keliru.
Mereka menduga adanya unsur politis dalam audit ini. Pasalnya, banyak pegawai dan tenaga berlatar belakang partai politik. (Kompas.com /Nabilla Tashandra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.