Ada Tiga Panitera Berinisial R yang Ditangkap KPK
Pihaknya mencoba menghubungi ketiganya namun hanya satu yang sulit dihubungi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang panitera pengganti berinisial 'R' di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Rabu (15/6/2016), pagi tadi.
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, mengakui ada tiga panitera berinisial R yang bekerja di PN Jakarata Utara.
"Di PN Jakarata Utara, panitera itu yang berinisial R itu ada tiga orang panitera. Tadi saya liat itu diabsen ada tiga orang berinisial R itu antara lain namanya Rina, Rohadi dan Resya," ungkap Hasoloan.
Pihaknya mencoba menghubungi ketiganya namun hanya satu yang sulit dihubungi.
"Dari ketiganya, hanya satu yang belum bisa dihubungi yakni Rohadi. Sementara untuk Rina masuk ke kantor dan Resya ijin karena sedang ada urusan keluarga di Depok," tambahnya.
Hingga kini, Hasoloan belum tahu menahu soal kasus yang menjerat R tersebut.
"Kami pun belum mengetahui penangkapan R yang di lakukan oleh KPK hari ini. Justru saya tahu dari teman-teman media semua ini. Saya pun juga masih menunggu pernyataan resmi dari KPK," jelasnya. (Panji Baskhara Ramadhan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.