Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Tiga Panitera Berinisial R yang Ditangkap KPK

Pihaknya mencoba menghubungi ketiganya namun hanya satu yang sulit dihubungi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ada Tiga Panitera Berinisial R yang Ditangkap KPK
Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang panitera pengganti berinisial 'R' di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Rabu (15/6/2016), pagi tadi.

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi‎, mengakui ada tiga panitera berinisial R yang bekerja di PN Jakarata Utara.

"Di PN Jakarata Utara, panitera itu yang berinisial R itu ada tiga orang panitera. Tadi saya liat itu diabsen ada tiga orang berinisial R itu antara lain namanya Rina, Rohadi dan Resya," ungkap Hasoloan.

Pihaknya mencoba menghubungi ketiganya namun hanya satu yang sulit dihubungi.

"Dari ketiganya, hanya satu yang belum bisa dihubungi yakni Rohadi. Sementara untuk Rina masuk ke kantor dan Resya ijin karena sedang ada urusan keluarga di Depok," tambahnya.

Hingga kini, Hasoloan  belum tahu menahu soal kasus yang menjerat R tersebut.

"Kami pun belum mengetahui penangkapan R yang di lakukan oleh KPK hari ini. Justru saya tahu dari teman-teman media semua ini. Saya pun juga masih menunggu pernyataan resmi dari KPK," jelasnya. (Panji Baskhara Ramadhan)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas