KPK Diminta Lebih Profesional Jalankan Tugas Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Sumber Waras
Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) profesional dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) profesional dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
Hal itu dikatakan Masinton menanggapi pernyataan KPK yang menyatakan tidak ada indikasi korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
Padahal audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan ada indikasi korupsi.
"Awalnya yang minta Plt pimpinan KPK sebelumnya, Taufiqurahman Ruki untuk diadakan audit investigatif oleh BPK terhadap penjualan RS Sumber Waras kepada pemerintah provinsi (DKI Jakarta)," kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Komisi III, kata Masinton akan mendalami pernyataan KPK yang berbeda dengan hasil audit BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras dalam rapat dengar pendapat hari ini.
Masinton pun belum ingin menyimpulkan apakah ada unsur politis terkait pernyataan KPK.
"Kami akan mendalami, nanti kami belum kesimpulan kesana. Tapi tentu dalam fungsi pengawasan kami ingin ranah penegakan hukum tidak boleh diintervensi dan tidak boleh masuk ke ranah politik," tuturnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menemukan tindak pidana korupsi dalam kasus pembeliaan lahan milik Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).