Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapat Paripurna DPR Batal Membahas Penunjukkan Tito Sebagai Kapolri

DPR batal menggelar rapat paripurna pada hari ini, Kamis (16/6/2016).

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rapat Paripurna DPR Batal Membahas Penunjukkan Tito Sebagai Kapolri
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen. Pol. Tito Karnavian. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR batal menggelar rapat paripurna pada hari ini, Kamis (16/6/2016).

Meskipun, sejumlah anggota DPR sempat mendatangani ruang rapat paripurna di Gedung Nusantara II DPR.

Padahal, salah satu agenda rapat membacakan surat Presiden Jokowi yang berisi pencalonan Tito Karnavian sebagai Kapolri.

"Kita rapim (rapat pimpinan) sudah putusakan untuk segera dilanjutkan. Setelah rapim dilakukan rapim pengganti bamus, fraksi-fraksi dengan berbagai pertimbangan minta rapur dipertimbangkan Senin (20/6/2016) soal teknis saja," kata Ketua DPR Ade Komarudin atau Akom di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Menurut Akom, tertundanya rapat paripurna tidak mengganggu agenda fit and proper test Tito Karnavian.

Komisi III DPR juga akan melakukan kunjungan ke kediaman Tito Karnavian.

"Kita akan serahkan ke Komisi III, Komisi III sudah agenda yang akan datang," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Ketika ditanyakan kembali mengenai pembatalan rapat paripurna, Akom menuturkan semua pihak harus memahami alasan yang disampaikan fraksi-fraksi.

"Tidak ada masalah," katanya.

Akom menyampaikan ketika menerima surat Presiden Jokowi langsung menghubungi Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.

Ia menilai rapat paripurna untuk membacakan surat presiden lebih baik dipercepat.

"Kalau minggu depannya repot mepet dengan ini mepet dengan itu, jadi di AKD (alat kelengkapan dewan) diambil keputusan persetujuan, di situ dilaporkan ke paripurna. Diambil persetujuan di paripurna. Sah setelah itu, disampaikan ke Presiden RI lalu dilantik," ungkapnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas