Saut Situmorang Irit Bicara Usai Diperiksa Bareskrim
Hampir lima jam, Kamis (16/6/2016) Wakil ketua KPK, Saut Situmorang diperiksa perdana sebagai terlapor di Bareskrim Polri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir lima jam, Kamis (16/6/2016) Wakil ketua KPK, Saut Situmorang diperiksa perdana sebagai terlapor di Bareskrim Polri.
Saut diperiksa atas laporan dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PBHMI) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP jo Pasal 311 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelum jadwal pemeriksaan, Saut sudah berada di Bareskrim.
Ia tiba di Bareskrim pukul 07.30 WIB, padahal waktu pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Kedatangan Saut pun terkesan diam-diam, dia masuk melalui pintu belakang, tidak melalui lobi depan Bareskrim.
Barulah pukul 11.40 WIB, Saut keluar dari Bareskrim.
Saut keluar melalui pintu depan Bareskrim dan sempat melakukan salam komando dengan Kombes Pol Umar Surya Fana, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim yang menangani kasus tersebut.
Ketika ditanya awak media perihal pemeriksaan, Saut Irit bicara.
Ia meminta materi pemeriksaan ditanyakan ke penyidik.
"Soal materi tanya ke penyidik saja," singkatnya.
Termasuk soal kedatangan Saut yang terkesan diam-diam, hal itu dibantahnya.
"Tidak ada yang rahasia, saya dari pagi jam delapan sudah di sini," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.