Usai Diperiksa, Tersangka Sanusi Dibawa ke Bank Danamon
Sementara penyidik KPK berada di belakang mobil tersebut.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka suap di DPRD DKI Jakarta M Sanusi meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (30/5/2016). Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara dan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi langsung dibawa ke Bank Danamon.
"Ke Bank Danamon" kata Kuasa Hukum Sanusi, Krishna Murti di KPK, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Krishna Murti sendiri satu mobil dengan Sanusi.
Sementara penyidik KPK berada di belakang mobil tersebut.
Sanusi dibawa ke Bank Danamon diduga kuat karena KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Sanusi.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.