Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Bawa Aset Negara, Roy Suryo Tuduh Kemenpora Alihkan Isu "Disclaimer"

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo membantah telah membawa sejumlah aset negara milik Kemenpora.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dituding Bawa Aset Negara, Roy Suryo Tuduh Kemenpora Alihkan Isu
Tribun Jogja/Khaerur Reza
Roy Suryo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo membantah telah membawa sejumlah aset negara milik Kemenpora.

Ia menilai langkah Kemenpora yang menyebutnya membawa pulang aset negara adalah pengalihan isu atas status disclaimer yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ini Kemenpora panik dapat disclaimer karena dulu kan saat zaman saya minimal selalu dapat status wajar dengan pengecualian (WDP)," kata Roy saat dihubungi, Jumat (17/6/2016).

Roy mengatakan, bukan sekali ini saja Kemenpora mencoba mengalihkan isu atas status disclaimer yang didapatkannya.

Baca Berita Terkait : Kemenpora Tagih Aset Negara yang Dibawa Pergi Roy Suryo

Sebelumnya, Kemenpora juga, menurut dia, mencoba mengalihkan isu dengan menyebut bahwa status disclaimer didapat karena pembangunan proyek Hambalang.

"Dalam pengalihan isu ini, ada borok yang jauh lebih besar yang ditutupi Kemenpora," kata Roy tanpa berkenan menjelaskan borok yang dimaksud.

Berita Rekomendasi

Roy mengaku hingga Jumat sore ini belum mendapatkan surat penagihan aset yang sudah dikirimkan Kemenpora. Namun, apabila nantinya sudah menerima surat itu, dia tidak akan menanggapi.

"Saya akan kembalikan suratnya. Ini tidak masuk akal," kata dia.

Kemenpora sebelumnya menagih aset negara yang dibawa oleh Roy Suryo. Penagihan ini dilakukan melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Menpora Imam Nahrawi.

"Betul hari ini Pak Menteri sudah menandatangani surat yang ditujukan ke Pak Roy Suryo, yang isinya meminta untuk mengembalikan aset yang selama ini belum dikembalikan," kata Juru Bicara Kemenpora Gatot S Dewa Broto saat dihubungi, Kamis (16/6/2016).

Gatot menjelaskan, adanya sejumlah aset kementerian yang diambil dan belum dikembalikan oleh Roy Suryo diketahui berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan atas laporan hasil penilaian (LHP) 2015. Dalam audit itu, Kemenpora mendapat status disclaimer.

"Kami masih menunggu rincian aset tersebut apa. Saya juga belum dapat detail angka asetnya, yang jelas angkanya itu cukup signifikan," ucap Gatot.

Penulis : Ihsanuddin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas