Gerombolan Pemerkosa Anak "Geng Rape" Bikin Resah
Untuk menekan angka pemerkosaan, langkah komprehensif yang perlu diperhatikan bukan hanya sekedar penanganan kasus semata.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA) Arist Merdeka Sirait menyampaikan pandangannya terkait maraknya kasus perkosaan yang dilakukan oleh 'Gang Rape' pada anak di bawah umur yang terjadi belakangan ini.
Ditemui dalam konferensi pers 'Memutus Mata Rantai Gerombolan Pemerkosa di Indonesia #gangRAPE', Arist menuturkan pemutusan mata rantai gerombolan pemerkosa tersebut harus segera dilakukan.
"Ada persoalan-persoalan yang harus diselesaikan, itu adalah bagaimana memutus mata rantai bentuk gerombolan pemerkosa atau gang rape itu dicari hilir dan hulunya," ujar Arist saat ditemui di Hotel Ibus, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (17/6/2016).
Untuk menekan angka pemerkosaan, langkah komprehensif yang perlu diperhatikan bukan hanya sekedar penanganan kasus semata.
"Oleh karena itu, ini saya kira harus dilakukan langkah-langkah yang komprehensif, tidak bisa hanya sekedar menangani kasus. Kalau misalnya ada kasus ditangani, selesai, besok muncul lagi," katanya.
Menurutnya, selama ini orang hanya fokus pada kasus, namun tidak memikirkan apa pemicu yang membuat anak dibawah umur hingga orang dewasa bisa menjadi 'Gang Rape'.
"Jadi termasuk misalnya bagaimana pemicu-pemicu anak atau orang dewasa menjadi gang rape itu harus dicari solusinya, itu yang belum dilakukan, semua orang concern pada kasus," jelasnya.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA) menggelar konferensi pers terkait dengan maraknya gejala gerombolan pemerkosa yang dilakukan oleh 'geng rape' yang digelar di Hotel Ibis, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (17/6/2016).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum KPA Arist Merdeka Sirait, Ketua KPA LPA Kabupaten Deli Serdang Junaidi Malik, Komisioner Pusat Data dan Informasi Fendy Parengkuan, Komisioner Sari Murti, serta Pendiri Paud Institute Danang Sasongko.
Aksi pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang belakangan marak terjadi di Indonesia, Kasus perkosaan tersebut tengan menggemparkan negeri ini karena dilakukan oleh 'geng rape'.
Perbuatan kejahatan seksual tersebut menyasar anak dibawah umur sebagai korban, serta pelaku pemerkosaan pun terdiri dari beberapa orang bahkan lebih, hal tersebut yang memunculkan istilah sebutan 'Geng Rape' terhadap para pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.