Kemenpora Tagih Aset Negara yang Dibawa Pergi Roy Suryo
Penagihan ini dilakukan melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Menpora Imam Nahrawi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga menagih aset negara yang masih dibawa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.
Penagihan ini dilakukan melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Menpora Imam Nahrawi.
"Betul hari ini Pak Menteri sudah menandatangani surat yang ditujukan Pak Roy Suryo, yang isinya meminta untuk mengembalikan aset yang selama ini belum dikembalikan," kata juru bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, saat dihubungi, Kamis (16/6/2016).
Gatot menjelaskan, adanya sejumlah aset kementerian yang dibawa dan belum dikembalikan oleh Roy Suryo diketahui berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan atas Laporan Hasil Penilaian (LHP) 2015.
Dalam audit itu, Kemenpora mendapat status disclaimer.
"Salah satu temuan BPK itu adalah terkait masalah aset," kata Gatot.
Gatot menambahkan, langkah Kemenpora menagih aset yang dibawa Roy Suryo ini semata-mata hanya menindaklanjuti temuan BPK. Ia memastikan tidak ada maksud lain.
"Kami masih menunggu rincian aset tersebut apa. Saya juga belum dapat detail angka asetnya, yang jelas angkanya itu cukup signifikan," ucap Gatot.
Gatot berharap Roy Suryo bisa segera merespons surat yang dikirim oleh Kemenpora dan segera mengembalikan aset yang ia bawa.
Bila aset tersebut tidak dikembalikan, kata dia, maka status Kemenpora di mata BPK akan tetap buruk.
"Saya pastikan tidak ada hubungannya dengan dia suka mengkritik Kemenpora, karena siapa pun berhak mengkritik," ujar Gatot.
Saat dikonfirmasi, Roy Suryo membantah telah membawa pulang aset negara. Dia menilai langkah Kemenpora adalah pengalihan isu dari hasil audit BPK yang berstatus disclaimer.
"Hahahaha sudah jelas itu pengalihan isu. Saya tidak paham yang dimaksud apa," kata dia.
Penulis : Ihsanuddin