Komnas PA Menilai Anak Indonesia Terancam Predator
Para predator tersebut telah mengancam kehidupan anak-anak, dan dibalik itu semua pasti ada pemicunya.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menegaskan hukum harus menaungi anak Indonesia yang kini rentan terhadap 'kelompok predator' yang disebut 'Gang Rape'.
"Anak Indonesia butuh perlindungan secara komprehensif hukum karena memang kehidupannya sudah terancam dengan perilaku dari Gang Rape itu," ujar Arist, saat ditemui di Hotel Ibis, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2016).
Menurutnya, para predator tersebut telah mengancam kehidupan anak-anak dan dibalik itu semua pasti ada pemicunya.
"Gerombolan-gerombolan pemerkosa ini mengancam kehidupan anak-anak kita, dan anak-anak ini melakukan perilaku yang diluar dugaan kita karena ada pemicunya," tegasnya.
Arist menyebutkan pemicu yang bisa menjadi penyebab perubahan perilaku sang anak maupun orangtua ke arah kejahatan seksual, salah satunya berasal dari paparan social media.
"Salah satu misalnya, bagaimana ia mengkonsumsi pornografi, mengkonsumsi miras dan narkoba, bahkan mereka juga terinspirasi dari tayangan-tayangan media sosial kita," jelasnya.
Ia berharap, baik orangtua, KPA, pemerintah, maupun masyarakat harus mencari akar persoalan munculnya Gang Rape tersebut.
"Itulah catatan kita yang menurut saya kali ini tidak diselesaikan pendekatan hukumnya, namun juga dicari persoalan akar masalahnya," katanya.
Arist menilai, jika tidak segera memutus mata rantai Gang Rape tersebut, maka besar kemungkinan akan ada kejahatan seksual luar biasa yang akan terjadi 5 Tahun mendatang.
"Jika tidak, maka ini akan terjadi kejahatan Gang Rape yang amat luar biasa dan lebih sadis lagi pada masa 5 tahun ke depan," tandasnya.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA) menggelar konferensi pers 'Memutus Mata Rantai Gerombolan Pemerkosa di Indonesia #GangRAPE' terkait dengan maraknya gejala gerombolan pemerkosa yang dilakukan oleh 'geng rape' yang digelar di Hotel Ibis, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (17/6/2016).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum KPA Arist Merdeka Sirait, Ketua KPA LPA Kabupaten Deli Serdang Junaidi Malik, Komisioner Pusat Data dan Informasi Fendy Parengkuan, Komisioner Sari Murti, serta Pendiri Paud Institute Danang Sasongko.
Aksi pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang belakangan marak terjadi di Indonesia, Kasus perkosaan tersebut tengan menggemparkan negeri ini karena dilakukan oleh 'geng rape'.
Perbuatan kejahatan seksual tersebut menyasar anak dibawah umur sebagai korban, serta pelaku pemerkosaan pun terdiri dari beberapa orang bahkan lebih, hal tersebut yang memunculkan istilah sebutan 'Geng Rape' bagi para pelaku.