Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR: Terlalu Kecil UU Pilkada untuk Jegal Ahok

P‎olitikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa UU Pilkada dibuat tidak hanya untuk DKI Jakarta saja

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Anggota DPR: Terlalu Kecil UU Pilkada untuk Jegal Ahok
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berikan sambutan dalam acara peresmian serah terima lima hektare wilayah Kota Bekasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2016). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Anggota Komisi II DPR RI, Arteria Dahlan mengatakan, seharusnya Teman Ahok tidak perlu takut dengan revisi UU Pilkada dengan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, seharusnya dengan mendapatkan ratusan ribu hingga target satu juta KTP maka yakin telah mendapatkan dukungan dari masyarakat.

"Cobalah berusaha menghormati aturan main UU. Saya apresiasi teman-teman (Ahok) ajukan JR, tapi kalau bisa janganlah banyak statement yang mengatakan bahwa DPR menjegal calon independen," kata Arteria di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/6/2016).

P‎olitikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa UU Pilkada dibuat tidak hanya untuk DKI Jakarta saja. UU tersebut, kata Arteria dibuat untuk 560 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi Indonesia.

"‎Bagi kami di DPR terlalu kecil UU ini terlalu difokuskan kepada Ahok," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas