Anggota DPR: Terlalu Kecil UU Pilkada untuk Jegal Ahok
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa UU Pilkada dibuat tidak hanya untuk DKI Jakarta saja
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Arteria Dahlan mengatakan, seharusnya Teman Ahok tidak perlu takut dengan revisi UU Pilkada dengan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, seharusnya dengan mendapatkan ratusan ribu hingga target satu juta KTP maka yakin telah mendapatkan dukungan dari masyarakat.
"Cobalah berusaha menghormati aturan main UU. Saya apresiasi teman-teman (Ahok) ajukan JR, tapi kalau bisa janganlah banyak statement yang mengatakan bahwa DPR menjegal calon independen," kata Arteria di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa UU Pilkada dibuat tidak hanya untuk DKI Jakarta saja. UU tersebut, kata Arteria dibuat untuk 560 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi Indonesia.
"Bagi kami di DPR terlalu kecil UU ini terlalu difokuskan kepada Ahok," tandasnya.