Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Pelaksana Tugas Bupati Subang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana tugas Bupati Subang Imas Aryumningsih.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Periksa Pelaksana Tugas Bupati Subang
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Subang Ojang Sohandi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana tugas (Plt) Bupati Subang Imas Aryumningsih.

Imas akan dimintai keterangannya untuk tersangka Bupati Subang Ojang Sohandi.

"Diperiksa untuk Pak Ojang," kata Imas di KPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Selain Imas, turut juga hadir beberapa PNS dari Pemerintah Kabupaten Subang.

Mereka telah tiba di KPK sejak pagi.

Seperti diketahui, pada kasus tersebut, KPK menetapkan Bupati Subang, Ojang Sohandi, Jaksa di Kejati Jawa Barat Deviyanti Rochaeni, dan Fahri Nurmallo, Lenih Marliani, dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Subang, Jajang Abdul Holik sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

Ojang melalui Lenih selaku istri Jajang memberikan sejumlah uang hingga Rp 528 juta kepada jaksa Deviyanti.

Uang suap itu diberikan agar Ojang tak terjerat dalam perkara korupsi dana Jamkesmas serta tidak menuntut hukuman yang berat terhadap terdakwa Jajang.

Ojang, Lenih, dan Jajang diduga sebagai pemberi suap.

Sementara itu Devi dan Fahri diduga sebagai penerima suap.

Selain itu, KPK juga menetapkan Ojang sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi setelah penyidik menemukan uang Rp 385 juta di dalam mobilnya
.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas