Mabes Polri Musnahkan 734 Kilogram Ganja
"Ini adalah hasil pengungkapan di Subang dan Karawang tanggal 19 Mei lalu. Ganja-ganja ini diantar dengan truk dari Aceh, " kata Rikwanto.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Direktorat 4 Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri memusnahkan 734 kilogram ganja kering, Senin (20/6/2016) di kawasan pembakaran sampah Bandara Soekarno-Hatta.
Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto dalam gelar perkara pada senin siang mengatakan, ratusan kilogram ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan pada pertengahan Mei 2016 lalu.
"Ini adalah hasil pengungkapan di Subang dan Karawang tanggal 19 Mei lalu. Ganja-ganja ini diantar dengan truk dari Aceh, " kata Rikwanto.
Rikwanto menuturkan, dari pengungkapan ini, polisi menahan enam orang tersangka.
"Kami tahan sopir dan kernet truk, serta empat orang lain yang bertugas menerima ganja-ganja tersebut," katanya.
Penulis: Banu Adikara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.