Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Negara Pluralis, Tidak Bisa Masuk Kelompok Negara Melanesia

Susaningtyas Kertopati meminta pemerintah untuk menolak gabung ke kelompok negara-negara Melanesia (Melanesian Spearhead Group).

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Indonesia Negara Pluralis, Tidak Bisa Masuk Kelompok Negara Melanesia
TRIBUNNEWS.COM/RACHMAT HIDAYAT
Susaningtyas Kertopati 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat militer, Susaningtyas Kertopati meminta pemerintah untuk menolak gabung ke kelompok negara-negara Melanesia (Melanesian Spearhead Group).

Menurut Susaningtyas, kelompok negara tersebut terlalu mengedepankan ras dan bertentangan dengan kehidupan yang ada di Indonesia.




"Sudah seharusnya kebijakan Indonesia adalah tidak masuk kelompok-kelompok negara Melanesia. Indonesia adalah negara pluralis, tidak bisa masuk organisasi berdasarkan ras," kata Susaningtyas melalui pesan singkatnya, Selasa (21/6/2016).

Wanita yang akrab disapa Nuning itu menuturkan, Indonesia harus berhati-hati terhadap ajakan bergabung dalam negara Melanesia tersebut karena berpotensi mengancam keutuhan bangsa.

Dikatakannya, politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif dan jika bergabung ke MSG maka adalah konstitusional.

"Kita harus berhati-hati, karena jika bergabung ke MSG merupakan politik luar negeri spesifik dan itu inkonstitusional. Itu melanggar pasal 2 UU Hubungan Luar Negeri dan sila ke-3 Pancasila," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas