Indonesia Negara Pluralis, Tidak Bisa Masuk Kelompok Negara Melanesia
Susaningtyas Kertopati meminta pemerintah untuk menolak gabung ke kelompok negara-negara Melanesia (Melanesian Spearhead Group).
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat militer, Susaningtyas Kertopati meminta pemerintah untuk menolak gabung ke kelompok negara-negara Melanesia (Melanesian Spearhead Group).
Menurut Susaningtyas, kelompok negara tersebut terlalu mengedepankan ras dan bertentangan dengan kehidupan yang ada di Indonesia.
"Sudah seharusnya kebijakan Indonesia adalah tidak masuk kelompok-kelompok negara Melanesia. Indonesia adalah negara pluralis, tidak bisa masuk organisasi berdasarkan ras," kata Susaningtyas melalui pesan singkatnya, Selasa (21/6/2016).
Wanita yang akrab disapa Nuning itu menuturkan, Indonesia harus berhati-hati terhadap ajakan bergabung dalam negara Melanesia tersebut karena berpotensi mengancam keutuhan bangsa.
Dikatakannya, politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif dan jika bergabung ke MSG maka adalah konstitusional.
"Kita harus berhati-hati, karena jika bergabung ke MSG merupakan politik luar negeri spesifik dan itu inkonstitusional. Itu melanggar pasal 2 UU Hubungan Luar Negeri dan sila ke-3 Pancasila," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.