KPK dan PPATK Tidak Menemukan Kecurigaan Apapun Terhadap Tito Karnavian
Tito telah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon Kapolri tunggal.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan kecurigaan terhadap Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Tito telah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon Kapolri tunggal.
Kepala PPATK M Yusuf mengatakan pihaknya tidak pernah menerima laporan mengenai Tito Karnavian.
PPATK mencatat Komjen (Pol) Tito Karnavian pernah memiliki 14 rekening bank swasta periode 2004-2014.
"Rekening sudah ditutup dan tidak ada aneh-aneh ," kata Yusuf saat rapat dengan Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Kemudian, tiga rekening di bank plat merah. Tetapi dua rekening sudah ditutup sedangkan satu masih aktif. "Tidak ada yang aneh," katanya.
PPATK, kata Yusuf, juga tidak menemukan keanehan pada rekening istri Tito. Termasuk, tiga anak Tito. "Kami tidak menemukan sesuatu yang tidak wajar," imbuhnya.
Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan pihaknya melihat dari sisi pengaduan masyarakat serta laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
KPK tidak menemukan laporan terkait Tito yang diadukan masyarakat.
Terkait LHKPN, Tito melaporkan dua kali yakni November 2014 serta Maret 2016.
"Rasanya pada saat kami teliti tidak ada yang aneh. Maka dari itu KPK tidak menemukan aneh, dumas (pengaduan masyarakat) malah tidak ada," ujar Agus.