Menkumham Tunggu Susunan Pengurus DPP Partai Golkar
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly masih menunggu susunan kepengurusan DPP Partai Golkar.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly masih menunggu susunan kepengurusan DPP Partai Golkar.
Ia mengaku belum menerima dokumen kelengkapan partai berlambang pohon beringin itu hingga saat ini.
"Kan harus menunggu ajta notaris. Berita acara, mahkamah partai, sesuai dengan kelengkapan pendaftaran parpol, kita tunggu paling tidak 7 hari. Pengajuannya belum," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Yasonna menuturkan Golkar masih melengkapi dokumen-dokumen Munaslub yang berlangsung di Bali.
Termasuk, data-data pendukung Munas.
Sementara Politikus Golkar Zainuddin Amali mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.
Amali mengatakan dirinya kini menjadi pengurus Golkar dibidang daerah dan desa.
"Itu masalah administrasi," imbuhnya.
Menurut Amali, persoalan di Kemenkumham hanyalah masalah administrasi.
Nama-nama yang masuk dalam kepengurusan Golkar harus dikonfirmasi kembali. Kemudian, terdapat persyaratan pakta integritas.
"Kemarin saya juga dosodorin pakta integritas. Saya menduga pengurus kan banyak tidak hanya disini ada yang didaerah ini yang membuat lama," katanya.