Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pandangan Tito Soal Pencegahan Korupsi di Kepolisian

Tito juga berencana mewajibkan para pejabat Polri untuk melaksanakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pandangan Tito Soal Pencegahan Korupsi di Kepolisian
Valdy Arief/Tribunnews.com
Tito Karnavian 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon tunggal Kapolri yang kini masih menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian punya pandangan tersendiri untuk mencegah korupsi di Korps Bhayangkara.

Menurut Tito, pembenahan yang mendesak di lingkungan Polri adalah di sistem penerimaan anggota dan proses jenjang karir.

"Untuk itu harus ada peningkatan pengawasan dan peningkatan kesejahteraan bagi anggota (Kepolisian)," kata Tito di rumah dinasnya, Kompleks Polri Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Tito juga berencana mewajibkan para pejabat Polri untuk melaksanakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"LHKPN harus kami tagih kalau tidak, ada sanksi internal," katanya.

Meski demikian, mantan Kapolda Metro Jaya itu tetap menekankan perlu adanya peningkatan kesejahteraan.

Terlebih, pada kebutuhan dasar anggota Kepolisian yang kini, dia nilai masih belum terpenuhi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Upaya pencegahan paling utama adalah tingkatkan kesejahteraan. Harus digenjot. Anggota kalau sudah punya basic need seperti perumahan, baru bisa kami genjot sistem pencegahan," kata Tito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas