Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Unsur Bank dan Properti Lacak Aset Mohamad Sanusi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Periksa Unsur Bank dan Properti Lacak Aset Mohamad Sanusi
Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

"Diperiksa sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

KPK kini sedang menelusuri kepemilikan aset-aset Sanusi.

Untuk itu, KPK pun memanggil Direktur Legal PT Agung Podomoro Land Miarni Ang, General Manager Kredit dan Treasury PT Bank Mitraniaga Tbk Handry Husein.

Kemudian KPK juga memanggil Direktur Century21 Ali Hanafi Wijaya.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang properti.

Saksi lain yang diperiksa KPK adalah Tekno Wibowo dari unsur swasta.

Berita Rekomendasi

Pemanggilan tersebut diduga kuat untuk menelusuri seluruh aset-aset milik Sanusi.

Sebelumnya, Pelaksana Hariann Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan pihaknya sedang membidik dugaan tindak pidana pencucian uang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas